Tebo (23/5) - Ketua DPD Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Tebo, Heri Paryanto beserta jajaran pengurus lainnya didampingi Wanhat H. Hadi Suwarno dan Tukiman melakukan audiensi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo, Selasa (23/5), di Front Office Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo, dan diterima langsung oleh Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Tebo Febrow Adhyaksa Seosono, SH.
Pertemuan terakhir pengurus LDII masih dipimpin oleh Mardi Martha pada bulan januari lalu. Kedatangan pengurus LDII kali ini menyampaikan bahwa tampuk pimpinan Ketua DPD LDII telah berubah melalui Pergantian Antar Waktu (PAW). Hal ini terkait Mardi Martha yang telah mengajukan surat pengunduran dirinya untuk maju ikut kontestasi politik tahun 2024. Seperti diketahui bersama bahwa pengurus LDII tidak diperbolehkan berpolitik sesuai AD/ART organisasi.
Kedatangan pengurus LDII kali ini memberikan informasi berupa SK DPD LDII Kabupaten Tebo yang baru serta menjaga eksistensi organisasi yang profesional religius.
“LDII memiliki 8 program pioritas jangka panjang dari DPP LDII kepada DPD, PC dan PAC, semua program tersebut sebagai bentuk kontribusi LDII untuk bangsa, maka dari itu kami berharap dari Kejari dapat memberikan arahan atau penyuluhan tentang wawasan kebangsaan atau yang lainnya yang merupakan salah satu dari 8 program prioritas tersebut”, ujar Heri Paryanto.
"Kami siap memberikan arahan dan sosialisasi tentang hukum dan wawasan kebangsaan, kami tunggu surat permohonan dari organisasi untuk kami ajukan kepada Kepala Kejari Tebo", jelas Febro.
Dalam perbincangan yang penuh keakraban sajian teh hangat menjadi pelengkap penyampaian informasi, koordinasi antara Kejari dan LDII. Diakhir pertemuan foto bersama dan penyerahan SK dan tabloid Nuansa menjadi penutupnya. (wp)