WELCOME TO OFFICIAL WEBSITE LEMBAGA DAKWAH ISLAM INDONESIA KABUPATEN TEBO

Surat Mandat DPD LDII

Dalam suatu organisasi sangat penting untuk mengetahui tentang surat menyurat yang telah ditentukan oleh organisasi dan sesuai nomor dan kode surat yang telah ditentukan di tiap kabupaten. Di sini saya akan membahas tentang surat mandat organisasi. Surat Mandat adalah surat perintah untuk menjalankan atau menghadiri suatu tugas, undangan, dan lainnya yang diberikan oleh ketua organisasi untuk anggotanya.

Maka dari itu ditiap kegiatan yang dijalankan pasti ada perintah berupa surat dari seorang ketua organisasi. Tanpa surat mandat maka anggota yang menghadiri kegiatan suatu instansi tidak akan diterima atau sama saja tamu tak diundang, karena tidak adanya rekomendasi dari ketua organisasi.

Mari kita sama-sama belajar dalam hal surat menyurat di organisasi, jangan lupa menanyakan apakah surat mandat sudah benar dan sesuai nomor, tanggal undangan, serta acara apa yang akan dihadiri. Mengingat sangat pentingnya surat mandat yang dibuat oleh sekretaris organisasi terkadang kurang teliti dalam pengetikan surat yang dibuat atau diketik.

Dibawah ini saya membagi link contoh surat mandat dari DPD LDII silahkan diunduh dan semoga bermanfaat untuk kita semua, AJKK. (P09)




0 komentar:

Posting Komentar

Pencarian