Dalam suatu organisasi sangat penting untuk mengetahui
tentang surat menyurat yang telah ditentukan oleh organisasi dan sesuai nomor
dan kode surat yang telah ditentukan di tiap kabupaten. Di sini saya akan
membahas tentang surat mandat organisasi. Surat Mandat adalah surat perintah
untuk menjalankan atau menghadiri suatu tugas, undangan, dan lainnya yang
diberikan oleh ketua organisasi untuk anggotanya.
Maka dari itu ditiap kegiatan yang dijalankan pasti ada
perintah berupa surat dari seorang ketua organisasi. Tanpa surat mandat maka
anggota yang menghadiri kegiatan suatu instansi tidak akan diterima atau sama
saja tamu tak diundang, karena tidak adanya rekomendasi dari ketua organisasi.
Mari kita sama-sama belajar dalam hal surat menyurat di
organisasi, jangan lupa menanyakan apakah surat mandat sudah benar dan sesuai
nomor, tanggal undangan, serta acara apa yang akan dihadiri. Mengingat sangat
pentingnya surat mandat yang dibuat oleh sekretaris organisasi terkadang kurang
teliti dalam pengetikan surat yang dibuat atau diketik.
Dibawah ini saya membagi link contoh surat mandat dari
DPD LDII silahkan diunduh dan semoga bermanfaat untuk kita semua, AJKK.
(P09)
0 komentar:
Posting Komentar